Ketika Aturan Mengambang
Diterpa
Devisa Menggiurkan
Rokok dan komunikasi kesehatan. Isu ini sangat kontroversial. Apalagi beberapa waktu yang lalu, tanggal 31 Mei, masyarakat dunia memperingati hari tanpa tembakau. Tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun ini adalah “Gender and Tobacco with an Emphasis on Marketing to Women”. Secara umum ingin mengkampanyekan penekanan jumlah pemasaran rokok pada perempuan dan anak-anak. Tak hanya dunia internasional, isu tentang rokok dan kesehatan juga ramai dibicarakan di tanah air. Pada momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang sudah ada sejak 1988 ini, beberapa kelompok masyarakat dari berbagai LSM turun ke jalan. Mereka berdemo dan menyampaikan berbagai gagasan. Ada pula yang mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang tembakau. Sebuah regulasi pemerintah yang sampai saat ini masih mengambang. Antara ya dan tidak. Entah, ada keraguan apa di balik itu.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan RI, jumlah perokok dari wanita dan usia anak-anak tiap tahun bertambah. Belum lagi mereka yang terpapar asap rokok dari orang terdekatnya alias perokok pasif. Ini sungguh memprihatinkan mengingat penyakit yang disebabkan oleh asap rokok juga tak sedikit. Bahkan masyarakat dengan ekonomi lemah tak jarang mendapat penyakit pernapasan yang sebagian besar disebabkan oleh asap rokok. Susu anak tak mampu dibeli, tetapi merokok tak putus sepanjang hari. Ironis memang.
Bicara soal komunikasi, iklan layanan masyarakat untuk mengkampanyekan bahaya rokok tampaknya belum berhasil. Atau memang belum intens dan powerfull dibandingkan dengan iklan rokok sendiri (walaupun tak boleh menunjukan wujud rokok). Menggunakan opinion leader yakni fatwa MUI dengan mengharamkan rokok, juga tak ampuh dan menuai kontroversi. Maka, jalan lain adalah kebijakan pemerintah untuk melarang sama sekali iklan rokok di media apapun termasuk kepentingan sponsorship dan CSR (Coorporate Social Resposibility) seperti yang diharapkan dalam RPP tentang tembakau. Media dalam hal ini dijadikan kontrol sosial seperti yang dilakukan negara lain.
Keraguan pemerintah tampaknya semakin terombang-ambing ketika melihat kenyataan industri rokok menyumbang devisa yang besar bagi negara. Industri tembakau berdalil di balik industri rokok terdapat jutaan buruh yang butuh makan dari upah industri mereka. Pemerintah seakan ciut padahal solusi dalam RPP tembakau tersebut tidaklah serta merta membuat bangkrut industri rokok di Indonesia.
Aturan ketat dalam hal pemasaran serta komunikasi produk tampaknya perlu dirumuskan untuk membatasi peredaran rokok. Gagasan ini selaras untuk menekan jumlah perokok dan pencemaran udara oleh asap rokok. Apalagi generasi muda dan usia produktif yang harus dibatasi aksesnya terhadap rokok.
Kapita Selekta -- fikomuntarholic.blogspot.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar