Daftar Pertemuan Kapita Selekta Kelas B

19 April 2010

Komunikasi Politik dan Pembangunan


Dosen: Eko Harry Susanto

Pertemuan ini hanya sekedar review tentang komunikasi politik di pertemuan I. Apa sebenarnya komunikasi politik? Unsur komunikasi adalah komunikator (sumber pesan), pesan, meda, komunikan (penerima pesan), dan efek. Untuk mendefinisikan komunikasi politik sebenarnya cukup menambahkan konten politik dalam pesan dalam komunikasinya, sehingga munculah komunikator politik dan komunikan politik.

Komunikator dimengerti sebagai pihak yang memprakarsai tindakan komunikasi. Dengan demikian, ada anggapan komunikator adalah sentra terwujudnya komunikasi. Munculah definisi bahwa komunikasi adalah proses penyampain pesan oleh komunikator kepada komunikan. Lalu, siapa komunikator politik? Penyampaian pesan dalam komunikasi politik bisa dilakukan oleh individu maupun kolektif. Pesan mungkin saja disampaikan oleh elite atau massa. Perbedaan keduanya ditentukan oleh kedudukan (status) dan peran seseorang dalam kehidupan masyarakat. Kedudukan di sini menunjukkan tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial (biasa dibedakan antara ascribed status dan achieved status). Peran merupakan aspek dinamis status, ia menunjukkan apa yang dilakukan (sesuai hak & kewajiban) individu dalam masyarakat.

Siapa komunikan politik? Baik sumber maupun penerima pesan dalam komunikasi politik tidak selalu pejabat atau bagian dari struktur formal politik suatu negara. Demikian pula, peran yang dimainkan para pelaku politik dapat berubah (sesuai situasi) dari komunikator menjadi komunikan atau sebaliknya.

“Posisi komunikator dapat berganti menjadi komunikan politik!” tegas Eko H.S.

“Lihat saja, kasus century yang sempat hangat dibicarakan… Coba perhatikan, semakin tidak jelas siapa yang menjadi komunikator, siapa yang menjadi komunikan!”

Bagaimana membedakan komunikasi politik dengan komunikasi lain yang berdasarkan pesannya? Secara sederhana, komunikasi politik penuh dengan nuansa pengaruh, kepentingan, dan kekuasaan. Politik umumnya merupakan arena kontestasi gagasan, di dalamnya orang berusaha untuk memperoleh kekuasaan demi mewujudkan tujuan tertentu (bisa personal, bisa juga untuk kemanfaatan bersama). Langkah untuk melontarkan suatu gagasan politik dan respons publik terhadapnya merupakan bagian dari komunikasi politik. Individu melakukan pengamatan, menginterpretasikan, menyusun makna, dan kemudian bertindak berdasarkan proses tersebut.



Biasanya, hal ini membelah publik ke dalam pihak yang pro dan kontra. Perbedaan pandangan dan kepentingan semacam ini berpotensi melahirkan konflik. Di sinilah politik yang beradab idealnya muncul sebagai proses untuk mencari jalan keluar (resolusi konflik).Dalam konflik kepentingan, makna perselisihan diturunkan melalui komunikasi. Bagaimana seseorang mengatur perbuatannya dalam kondisi konflik adalah salah satu bentuk konsekuensi dari komunikasi politik.

Apa tujuan komunikasi politik. Menyebarkan pengaruh dan memperoleh dukungan sebanyak-banyaknya (mungkin) adalah tujuan dari komunikasi politik. Pengaruh dan dukungan ini lah dijadikan bahan baku untuk menciptakan serta mempertahankan kekuasaan. Lalu, komunikasi politik bagian ini bisa dilakukan dengan persuasi, represi, propaganda, dan retorika. Contohnya iklan politik dan kampanye, tentu sering kita temui terutama saat Pemilu.

Dalam kaitan pembangunan, kita melihat komunikasi politik tercipta berdasarkan pengaruh, kepentingan, dan kekuasaan. Rezim Soeharto menyuarakan pembangunan dilakukan Soeharto dengan berbagai latar kepentingan serta menunjang kekuasaannya. Lihat pula, meleburnya budaya popular dan budaya massa dengan kehidupan masyarakat saat ini, bukankah sarat dengan unsur pengaruh serta kepentingan? Bisa saja masuknya budaya luar melalui media dilatarbelakangi nuansa politik seperti yang disebut sebelumnya!

Jurnalisme Warga, Publik dan Permasalahannya

PROBLEM JURNALISME WARGA (CITIZEN JOURNALISM)

Perkembangan dunia jurnalistik di Indonesia mengalami peningkatan pesat, di mana tidak hanya jurnalis-jurnalis profesional saja yang berperan, tetapi warga atau masyarakat sipil pun ikut mengambil bagian dalam perkembangan ini. Masyarakat atau warga sipil kini mulai gencar melakukan kegiatan jurnalisme. Diiringi dengan perkembangan teknologi seperti kehadiran blog, twitter, facebook, dan sebagainya, hal ini semakin menunjang munculnya jurnalisme gaya baru, yakni jurnalisme warga atau citizen journalism.


Apa itu jurnalisme warga? Dalam konteksnya, terdapat  banyak kegiatan yang bisa dikaitkan dengan jurnalisme warga, antara lain:
  • Radio/TV yang melakukan interaksi interaktif dengan audience.
  • Audience mengirimkan rekaman video/audio kepada media TV/radio.
  • Online media memberikan kesempatan kepada pembacanya untuk memverikan komentar dan berinteraksi satu sama lain.
  • Blog, twitter sebagtai forum komunikasi, pertukaran informasi, dialog, bahkan penyajian berita.
  • Dan lain lain.
Media sebagai penyaluran kegiatan jurnalisme memiliki 2 fungsi, yakni media sebagai ruang publik dan media sebagai institusi sosial.
  1. Media sebagai ruang publik
Media sebagai ruang yang hanya relevan untuk membicarakan urusan-urusan publik/bersama dan yang membahas adalah semua orang, bukan segelintir orang saja. Media massa adalah ruang publik. Media massa seperti infotainment tidak termasuk dalam ruang publik karena memberitakan hal-hal yang sifatnya privat, seperti kehidupan pribadi artis tertentu. Namun, infotainment dapat pula disebut ruang publik jika isi beritanya menyangkut kepentingan masyarakat luas, seperti pengangkatan Anang dan Syahrini sebagai duta UNESCO.


  1. Media sebagai institusi sosial
Memberikan informasi yang benar untuki meningkatkan kualitas hidup masyarakat tetapi juga sebagai institusi ekonomi yang mengemban kepentingan bisnis/profit.

Isi Media sebagai Ruang Publik


Berita (Ruang Publik)

Non-berita (Ruang Privat)

Berita

Opini
(rubrik yang berisikan pendapat dari orang dari luar media, yang ditulis secara sistematik/ilmiah)

Wawancara

Surat Pembaca
(rubrik yang juga berisikan pendapat/buah pikiran masyarakat umum tetapi tidak ditulis secara ilmiah/sistematis)

Talkshow

Tajuk Rencana

Iklan



Parameter

Parameter

Nilai Berita

Kepantasan Ruang Publik
(bahasa, tidak melanggar hukum, berdasarkan fakta)

Kode Etik

Proporsionalitas

Kode Etik

Pagar api merupakan pembatas antara materi mana yang masuk ke dalam ruang publik dan termasuk ruang privat

Tidak semua informasi dapat dikatan sebagai berita. Untuk menjadi sebuah berita, informasi yang ada harus memenuhi 9 syarat/nilai berita, yaitu:
    1. Aktualitas; berkaitan dengan waktu suatu kejadian.
    2. Akurasi; sesuai fakta, tidak berupa karangan belaka.
    3. Keberimbangan; terdapat konfirmasi dari 2 pihak yang terlibat dalam 1 masalah yang sedang diliput.
    4. Relevansi Publik; berita yang ditulis suatu media harus relevan dengan kebutuhan pembaca media tersebut.
    5. Prominensi; berkaitan dengan popularitas dari individu/subjek berita yang akan ditulis.
    6. Magnitude; berkaitan dengan skala kebesaran, seperti berita korupsi 5 Milyar dan 5 Ratus ribu.
    7. Proksimitas; Berkaitan dengan seberapa kedekatan dari suatu berita, seperti berita mengenai perang Israel-Palestina, walaupun berada jauh dari Indonesia, tetapi terasa dekat karena menyangkut masalah keagamaan Islam.
    8. Kompetensi Sumber; Narasumber yang dikutip suatu berita harus kompeten.
    9. Konflik; Bad News is a Good News.
Kode Etik Jurnalistik:
  • Tidak berprasangka.
  • Mengandung konfirmasi
  • Tidak sarkastis, sadistis, pornografis.
  • Menggunakan bahasa yang benar.
  • Berdasarkan fakta.

Tetapi, berdasarkan kriteria-kriteria yang tercantum di atas, timbullah pertanyaan, Apakah jurnalisme warga telah berdasarkan nilai-ilai berita dan kode etik? Sebagian besar jurnalisme warga tidak memeuhi nilai-nilai berita dan kode etik jurnalistik. Sebagai contoh, jurnalisme warga sering kali membahas masalah publik tapi hanya hanya berisi opini 1 pihak. Berarti, jurnalisme warga lebih mementingkan aktualitas tanpa disertai kredibilitas narasumber dan konfirmasi dari pihak yang diberitakan.


Namun, adapun dilemma yang timbul dalam jurnalisme warga,


Kecepatan

vs

Kelengkapan/Kedalaman
(harus ada konfirmasi dari kedua belah pihak)

Partisipatory

vs

Esensi/Kualitas Jurnalistik
(partisipasi dengan Facebook, Twitter)

Ruang Privat

vs

Ruang Publik
(jika blog sebagai ruang publik, harus berhati-hati, namun jika sebagai ruang privat memiliki kebebasan)

Urusan Privat

vs

Urusan Publik
(isi atau konten dari blog itu sendiri)
Dilema yang timbul merupakan antara perluasan ukuran dan parameter ruang public guna memperkuat perwujudan prinsip-prinsip public atau merupakan kolonisasi ruang public oleh urusan-urusan privat (sebagai infotainment seperti gossip-gosip selingkuh)?

Urgensi Jurnalisme Warga:
  • Keterbatasan ruang partisipasi warga.
  • Pemberitaan media yang elistis (tidak banyak menyentuh urusan masyarakat di akar rumput).
  • Pemilihan sumber berita pada pemberitaan media yang melulu berorientasika kepada sumber-sumber elit (DPR, pemerintah, pakar, intelektual, aktifis)

Semakin lama kondisi media sebagai ruang publik semakin memiliki perubahan. Seharusnya media memberikan pemberitaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan sesuai dengan apa yang dipikirkan oleh radaksi media. Muncullah sebuah istilah, yaitu “Autisme Media”.
  • Media asik dengan dirinya sendiri.
  • Menentukan skala prioritas pemberitaan pertama-tama berdasarkan agenda, nilai, orientasi, dan keyakinannya sendiri, bukan berdasarkan minat, kepentingan dan kebutuhan pembaca.
  • Media yang tidak benar-benar menyadari plibatan publik dalam penentuan agenda setting media sebagai konsekuensi.

Pengaduan-pengaduan ke Dewan Pers :
  1. Mayoritas adalah pemberitaan satu sisi, tidak berimbang, tidak ada konfirmasi, dan cenderung menghakimi objek berita.
  2. Media online menggunakan prinsip follow up news, bahwa konfirmasi narasumber dapat ditunda pada berita selanjutnya.